Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi merupakan salah satu jurusan dari tujuh jurusan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II. Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi merupakan pendidikan vocational yang dimiliki Kementrian Kesehatan, di Indonesia hanya ada 2 Jurusan Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi yang berada di bawah kemenkes yaitu di Semarang dan Jakarta.

Sejarah Singkat Institusi Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi

Pada awalnya berdirinya bernama ASRO(Akademi Sekolah Asisten Rontgen), yaitu pada tahun 1952, kemudian pada bulan januari 1970 berdasarkan SK Menkes No. 041/I-AU/B-V/70, berubah menjadi Akadei Penata Rontgen(APRO), kemudian pada bulan Pebruari 1991  berdasarkan SK Menkes Nomor: 095/Menkes/SK/II/1991 berubah menjadi PAM.RAD(Penata Ahli Madya Radiodiagnostik dan Radioterapi)

Selanjutnya pada bulan Juli 1983 berdasarkan SK Menkes Nomor: 095/Menkes/SK/VII/1993 berubah menjadi AJurusan TRO (Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi). Pada Tanggal 16 April 2001 berubah menjadi Politeknik Kesehatan Jakarta II dengan SK Menkes No. 298/MENKES-Kesos/SK/IV/2001, dengan nama Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi.

Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Polekkes Kemenkes Jakarta II mempunyai dua program pendidikan yaitu Program Diploma III Radiologi dan Sarjana Teknologi Radiologi Pencitraandengan 4 Peminatan yakni : CT-Scan, MRI, USG, dan Teknik Radioterapi.