
Sejarah Program Studi Diploma III Radiologi
Poltekkes Kemenkes Jakarta II
Program Studi Diploma III Radiologi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II memiliki perjalanan panjang yang mencerminkan perkembangan pendidikan tenaga kesehatan di bidang radiologi di Indonesia.
Awal mula berdirinya dimulai pada tahun 1970, dengan nama Akademi Penata Rontgen (APRO). Pada masa ini, lembaga tersebut berperan penting dalam mencetak tenaga ahli radiologi yang dibutuhkan untuk mendukung layanan kesehatan dan pemeriksaan diagnostik di berbagai rumah sakit.
Seiring perkembangan kebutuhan tenaga radiologi yang semakin kompleks, pada tahun 1991, melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 095/Menkes/SK/II/91, lembaga ini resmi berubah menjadi Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi. Perubahan ini menandai peningkatan mutu pendidikan dan perluasan kompetensi lulusan agar mampu menguasai teknologi diagnostik dan terapi radiasi secara profesional.
Selanjutnya, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Nomor 298/MenKes dan KesSos/SK/IV/2001, seluruh akademi kedinasan di lingkungan Departemen Kesehatan mengalami restrukturisasi kelembagaan menjadi Politeknik Kesehatan (Poltekkes). Sejak saat itu, Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi resmi menjadi bagian dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II, dan bertransformasi menjadi Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi.
Perkembangan terakhir terjadi pada tahun 2019, berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 583/KPT/I/2019 tanggal 17 Juli 2019, yang menetapkan perubahan nama program studi menjadi Program Studi Radiologi Program Diploma III. Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nomenklatur nasional serta upaya peningkatan kualitas pendidikan yang lebih relevan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang radiologi.
Hingga kini, Program Studi Diploma III Radiologi Poltekkes Kemenkes Jakarta II terus berkomitmen untuk menghasilkan tenaga Ahli Madya Radiologi yang profesional, beretika, dan kompeten, serta siap menghadapi tantangan dunia kerja di era modern, baik di bidang radiodiagnostik maupun radioterapi.

